ADVERTISEMENT

Bupati Aceh Tamiang dan Sekda Aceh Dukung Pembebasan UKTB Mahasiswa Korban Banjir

Sekda Aceh M. Nasir menyatakan dukungan terhadap pembebasan UKTB bagi mahasiswa Aceh Tamiang yang terdampak banjir, sebagai bentuk perlindungan hak pendidikan pascabencana. [Foto: Dok PEMATANG].
Ringkasan Berita
  • Pemkab Aceh Tamiang dan Pemprov Aceh menyatakan dukungan terhadap pembebasan UKTB bagi mahasiswa korban banjir.
  • Advokasi PEMATANG mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pendidikan mahasiswa terdampak bencana.
  • Pembebasan UKTB dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak pendidikan di masa krisis

Inisiatif Logo, Aceh Tamiang — Upaya pembebasan Uang Kuliah Tunggal Bersyarat (UKTB) bagi mahasiswa Aceh Tamiang yang terdampak banjir mendapat dukungan dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi serta respons positif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir.

Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan pascabencana.

ADVERTISEMENT

Dukungan itu muncul menyusul advokasi yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Aceh Tamiang (PEMATANG), yang menyuarakan kondisi mahasiswa terdampak banjir secara sosial dan ekonomi. PEMATANG menyampaikan data dan aspirasi mahasiswa kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yang kemudian merespons dengan dukungan terhadap usulan pembebasan UKTB.

Ketua PEMATANG Muhammad Afdal mengatakan, banjir yang berkepanjangan tidak hanya merusak permukiman dan sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan studi.

ADVERTISEMENT

“Banyak mahasiswa berada dalam posisi rentan untuk tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi pascabencana,” ujar Afdal.

Selain dukungan dari pemerintah kabupaten, PEMATANG juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh. Respons positif dari Sekda Aceh M. Nasir disebut menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya kebijakan pembebasan UKTB bagi mahasiswa Aceh Tamiang yang terdampak banjir.

ADVERTISEMENT

Menurut Afdal, sinergi antara mahasiswa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi mencerminkan keberpihakan negara terhadap hak pendidikan di tengah situasi darurat.

“Kebijakan pembebasan UKTB ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masa depan pendidikan mahasiswa,” katanya.

PEMATANG berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan menjadi preseden penanganan dampak bencana di sektor pendidikan, khususnya bagi mahasiswa di daerah rawan bencana di Aceh.

ADVERTISEMENT

“Ini langkah awal. Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan agar bencana tidak memutus masa depan pendidikan generasi muda Aceh Tamiang,” tutup Afdal.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup