ADVERTISEMENT

Resmi Dicopot, Said Fadhli Tak Lagi Pimpin DPW JASA Abdya

Rahmad Riski Al-Faris dipercaya memimpin DPW JASA Aceh Barat Daya didampingi Harawil sebagai sekretaris dan Mulya Askari Harja sebagai bendahara. [Foto: Dok. JASA Abdya]/
Ringkasan Berita
  • DPP JASA mencopot Said Fadhli dari jabatan Ketua DPW JASA Aceh Barat Daya setelah evaluasi internal organisasi.
  • Rahmad Riski Al-Faris ditunjuk sebagai ketua baru, didampingi Harawil sebagai sekretaris dan Mulya Askari Harja sebagai bendahara.
  • Kepengurusan baru diharapkan memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi keluarga syuhada Aceh.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) resmi mencopot Said Fadhli dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JASA Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penataan sekaligus evaluasi organisasi di tingkat wilayah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Said Fadhli menjabat sebagai Ketua DPW JASA Abdya berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP JASA Nomor 07/Y-JASA/VIII/2024. Namun setelah melalui proses evaluasi internal organisasi, DPP JASA memutuskan untuk melakukan pergantian kepengurusan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPP JASA menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum Nomor: 01/SK/DPP/II/2026 tentang penetapan susunan dan personalia pengurus DPW JASA Abdya yang baru. SK tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada 28 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Pergantian kepengurusan itu juga dilakukan setelah melalui musyawarah serta pertimbangan dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie pada 24 Februari 2026.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP JASA Bukhari bersama Sekretaris Jenderal Murhalim tersebut, ditetapkan tiga pengurus inti DPW JASA Abdya yang baru.

ADVERTISEMENT

Rahmad Riski Al-Faris dipercaya menjabat sebagai Ketua, Harawil sebagai Sekretaris, dan Mulya Askari Harja sebagai Bendahara.

“Kepengurusan DPW JASA Abdya diharapkan dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperkuat peran organisasi dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi keluarga syuhada Aceh,” ujar Bukhari dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (6/3/2026).

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kepengurusan DPW JASA Abdya secara resmi berganti. Pengurus yang baru diharapkan segera menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi di tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

Bukhari juga menegaskan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka dapat dilakukan perbaikan sebagaimana ketentuan organisasi yang berlaku.

Tentang JASA

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) merupakan organisasi yang menghimpun anak-anak dari para syuhada atau korban konflik Aceh. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan sosial, advokasi, serta memperkuat solidaritas di antara keluarga korban konflik.

Selain bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, JASA juga aktif mendorong pemenuhan hak-hak keluarga korban konflik, seperti akses pendidikan, kesejahteraan, serta penguatan peran generasi muda Aceh dalam pembangunan daerah.

Sebagai organisasi berbasis jaringan, JASA memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah di berbagai kabupaten dan kota di Aceh guna memperkuat koordinasi serta memperluas program pemberdayaan bagi para anggotanya.

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup