ADVERTISEMENT

Polda Aceh Pastikan Kasus Wartawan Bithe.co Ditangani Profesional

Polda Aceh memastikan kasus wartawan Bithe.co ditangani secara profesional. DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan responsif Ditreskrimsus. Kasus ini dinilai sebagai sengketa pers dan penting menjaga kebebasan pers. [Foto: Dok. Humas Polda Aceh].
Ringkasan Berita
  • Polda Aceh memastikan kasus wartawan Bithe.co ditangani secara profesional.
  • DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan responsif Ditreskrimsus.
  • Kasus ini dinilai sebagai sengketa pers dan penting menjaga kebebasan pers.

Inisiatif Logo, Banda AcehPolda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memastikan penanganan kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan dilakukan secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Wahyudi, menegaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu (1/4/2026).

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan laporan yang masuk telah dilakukan sesuai prosedur oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

“Terima kasih juga atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegasnya di Banda Aceh, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap pemanggilan wartawan Bithe.co yang sebelumnya menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk organisasi pers.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimsus Polda Aceh dalam merespons polemik tersebut.

Dek Gam (sapaan akrabnya) mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus untuk mendapatkan penjelasan terkait kronologi perkara.

“Benar tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga memberikan catatan penting bahwa persoalan tersebut seharusnya dipandang sebagai sengketa pers, bukan pidana umum.

“Saya apresiasi Pak Dirreskrimsus yang sudah bergerak cepat dalam menanggapi persoalan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga perlindungan terhadap profesi tersebut harus menjadi perhatian bersama.

“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah responsif yang diambil oleh Polda Aceh menjadi sinyal positif dalam menjaga iklim demokrasi, khususnya di daerah.

“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup