Pemkab Abdya Mulai Musrenbang Kecamatan untuk Penyusunan RKPD 2027
- Pemkab Abdya memulai Musrenbang kecamatan di sembilan wilayah sebagai bagian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
- Musrenbang bertujuan menjaring dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat gampong dengan prioritas dan kebijakan pembangunan daerah.
- Forum ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dan efektivitas perencanaan, agar pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat.
, Blangpidie — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (3/2/2026).
Pada hari pertama, Musrenbang digelar di tiga kecamatan, yakni Babahrot, Kuala Batee, dan Jeumpa. Kegiatan di Kecamatan Babahrot dibuka oleh Bupati Abdya Safaruddin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Amrizal, S.Sos. Sementara di Kecamatan Kuala Batee dibuka oleh Asisten II Rahwadi, ST, dan di Kecamatan Jeumpa oleh Asisten III Rizal, S.Mn.
Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan digelar serentak pada Rabu (4/2) di Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Setia. Adapun Kecamatan Tangan-Tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil dijadwalkan melaksanakan Musrenbang pada Kamis (5/2).
Rahwadi, ST, yang mewakili Bupati Abdya saat membuka Musrenbang di Kecamatan Kuala Batee di kantor camat setempat, mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang ini adalah kewajiban konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat sejak tahap awal penyusunan rancangan RKPD, agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rahwadi.
Ia menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan memiliki sejumlah tujuan strategis. Di antaranya merumuskan dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa atau gampong yang telah dibahas pada Musrenbang tingkat desa, agar dapat diprioritaskan di tingkat kecamatan.
Selain itu, Musrenbang juga bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan dengan arah kebijakan dan prioritas daerah, termasuk visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.
“Forum ini juga menjadi ruang untuk menentukan skala prioritas pembangunan lintas desa dalam satu kecamatan, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keterbatasan anggaran daerah,” ujarnya.
Rahwadi menambahkan, pelaksanaan Musrenbang diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, meningkatkan koordinasi antar desa, kecamatan, dan perangkat daerah, serta menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.
Dengan demikian, kata dia, perencanaan pembangunan daerah dapat lebih efektif, terarah, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.[]
