ADVERTISEMENT

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

Foto ilustrasi Jemaah Haji Indoensia. (Foto: RRI)
Ringkasan Berita
  • Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta menjadi Rp87,4 juta per jamaah meski harga avtur naik.
  • Kenaikan biaya penerbangan akibat konflik global tidak dibebankan kepada jamaah sesuai arahan Presiden.
  • Maskapai mengusulkan kenaikan tarif, namun pemerintah tetap berkomitmen menjaga biaya haji tetap terjangkau.

Inisiatif Logo, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 tetap mengalami penurunan sebesar Rp2 juta per jamaah, meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat dinamika global.

Kepastian tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

“Kita pastikan biaya haji 2026 kita turunkan sekitar Rp 2 juta, walaupun harga avtur naik,” ujar Prabowo di hadapan ratusan pejabat pemerintah.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, khususnya di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia yang berdampak langsung pada ongkos penerbangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan BPIH 2026 turun menjadi Rp87.409.366 per jamaah—lebih rendah sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut Presiden telah memberikan arahan tegas agar setiap kenaikan komponen biaya tidak dibebankan kepada calon jamaah.

ADVERTISEMENT

Menurut Irfan, lonjakan biaya haji saat ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga avtur, yang dipengaruhi situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Sebelum eskalasi konflik, biaya penerbangan per jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun kini, angka tersebut diperkirakan melonjak menjadi Rp46,9 juta per orang atau naik sekitar 39,85 persen.

Jika maskapai harus melakukan perubahan rute penerbangan (re-routing) untuk menghindari wilayah konflik, biaya bahkan bisa meningkat hingga Rp50,8 juta per jamaah atau naik sekitar 51,48 persen.

ADVERTISEMENT

Tekanan biaya juga datang dari maskapai. Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan penurunan biaya haji tetap menjadi prioritas, sejalan dengan arahan Presiden.

“Itu komitmen Presiden yang harus kami tindaklanjuti dengan menghitung kebutuhan riil tanpa membebani jamaah,” kata Irfan.

Langkah ini dinilai menjadi upaya strategis pemerintah dalam menjaga akses ibadah haji tetap terbuka bagi masyarakat, sekaligus meredam dampak gejolak ekonomi global terhadap biaya perjalanan ke Tanah Suci.

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup