ADVERTISEMENT

Aksi Kapospol Jeumpa ke Sekolah Naik Sepeda, Sindir Siswa Bawa Motor

Kapospol Jeumpa, Ipda Prawiro Djoko S, mendorong sepeda saat memasuki SMPN 1 Jeumpa sebagai simbol edukasi kepada pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup umur, Senin (13/4/2026). [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Kapospol Jeumpa bersepeda ke sekolah sebagai contoh nyata edukasi keselamatan bagi pelajar.
  • Polisi mengingatkan siswa agar tidak mengendarai motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM.
  • Polres Abdya akan perkuat langkah preventif melalui patroli, pendataan, dan edukasi di sekolah.

Inisiatif Logo, Blangpidie — Aksi sederhana namun penuh makna mewarnai pelaksanaan Program Polisi Saweu Sikula 2026 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kapospol Jeumpa, Ipda Prawiro Djoko S, memilih bersepeda saat menghadiri kegiatan di SMP Negeri 1 Jeumpa, Senin (13/4/2026).

Kehadirannya bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga memberi contoh langsung kepada para siswa tentang pentingnya menggunakan moda transportasi yang aman dan sesuai usia.

ADVERTISEMENT

Ia bahkan terlihat mendorong sepeda saat memasuki lingkungan sekolah, sebagai simbol ajakan agar pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup umur.

Dalam upacara di tingkat SMP/MTs, Ipda Prawiro membacakan amanat Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto. Dalam pesan tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, melalui pendekatan edukatif.

ADVERTISEMENT

Program Polisi Saweu Sikula, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis untuk menanamkan kesadaran sejak dini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya etika di jalan raya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas kerap dipicu berbagai faktor, seperti kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, hingga pengaruh jalan dan cuaca.

ADVERTISEMENT

Ipda Prawiro turut menyoroti fenomena pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah, meski belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Keselamatan anak adalah prioritas. Mengendarai sepeda motor di usia sekolah berisiko tinggi, baik dari sisi keterampilan maupun kontrol emosi,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mendorong peran aktif orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Alternatif yang disarankan antara lain antar-jemput, menggunakan angkutan umum, berjalan kaki, atau bersepeda jika memungkinkan.

ADVERTISEMENT

Ke depan, Polres Abdya akan memperkuat langkah preventif melalui pemeriksaan kendaraan di sekolah, pendataan siswa yang membawa kendaraan, serta peningkatan patroli pada jam masuk dan pulang sekolah.

Penindakan tetap dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi sebagai upaya pencegahan.

“Lebih baik mencegah daripada menunggu musibah. Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup