ADVERTISEMENT

Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Ringkasan Berita
  • Aceh resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXXIII tahun 2028 melalui KMA Nomor 95 Tahun 2026.
  • MTQ akan mempertandingkan berbagai cabang, termasuk tilawah, hafalan, tafsir, kaligrafi digital, hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an.
  • Jadwal pelaksanaan menyusul, sementara pembiayaan bersumber dari APBD Aceh dan dukungan berbagai pihak.

Inisiatif Logo, Inisiatif Logo — Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi menetapkan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 95 Tahun 2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 2 Februari 2026.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Aceh dinilai siap menggelar salah satu ajang keagamaan terbesar di Indonesia, sekaligus membuka fase awal persiapan teknis dan administratif.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen resmi tersebut ditegaskan, pemerintah memandang perlu segera menetapkan lokasi penyelenggaraan agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan optimal.

“Menetapkan Provinsi Aceh sebagai Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028,” bunyi diktum pertama dalam keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

MTQ Nasional ke-33 nantinya akan mempertandingkan berbagai cabang utama yang mencerminkan kedalaman pemahaman Al-Qur’an. Mulai dari Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at, hingga Hafalan Al-Qur’an.

Tak hanya itu, cabang Tafsir Al-Qur’an akan diperlombakan dalam tiga bahasa, yakni Arab, Indonesia, dan Inggris. Kategori lain yang turut dipertandingkan meliputi Fahm Al-Qur’an, Syarh Al-Qur’an, serta Seni Kaligrafi Al-Qur’an yang kini juga mencakup golongan digital.

ADVERTISEMENT

Menariknya, ajang ini juga menghadirkan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), yang memperkuat dimensi akademik dalam perhelatan MTQ.

Meski lokasi telah ditetapkan, jadwal pelaksanaan MTQ Nasional XXXIII masih akan ditentukan pada tahap berikutnya.

“Tanggal Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028 akan ditentukan kemudian,” demikian bunyi poin ketiga dalam keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penetapan lebih awal ini memberi ruang bagi Pemerintah Aceh untuk mempersiapkan infrastruktur, akomodasi, serta fasilitas pendukung bagi ribuan kafilah dari seluruh Indonesia.

Dari sisi pembiayaan, pelaksanaan MTQ Nasional 2028 akan ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Aceh. Selain itu, dukungan anggaran juga dapat bersumber dari kementerian terkait, pemerintah daerah lain, serta partisipasi masyarakat yang sah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi peluang bagi Aceh untuk memperkuat citra sebagai daerah dengan identitas keislaman yang kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, pariwisata religi, dan pembangunan daerah.

Penunjukan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2028 bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga momentum strategis. Selain memperkuat syiar Islam, ajang ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menyelenggarakan event berskala nasional.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup