Wagub Aceh Usulkan 500 Ribu Peserta BPJS JKA Dialihkan ke APBN, Ini Alasannya
- Wagub Aceh Fadhlullah mengusulkan 500 ribu peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung JKA dialihkan pembiayaannya ke APBN.
- Usulan diserahkan ke Ketua MPR Ahmad Muzani dan Mendagri Tito Karnavian, karena APBA sedang fokus pemulihan pascabencana.
- Pemerintah Aceh menilai pengalihan ini akan meringankan beban anggaran kesehatan, yang pada 2024 mencapai sekitar Rp850 miliar untuk 1,7 juta warga.
, Banda Aceh — Pemerintah Provinsi Aceh mengusulkan agar sekitar 500 ribu peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung melalui anggaran daerah dapat dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusatmelalui APBN.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzanidan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di sela kunjungan rombongan pimpinan MPR RI ke Aceh.
Penyerahan dokumen usulan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Wakil Gubernur Aceh yang akrab disapa Dek Fadh menjelaskan, pengajuan tersebut dilatarbelakangi kondisi keuangan daerah yang kini sedang difokuskan pada pemulihan pascabencana alam besar yang melanda Aceh pada November 2025.
Menurut Fadhlullah, dampak bencana yang signifikan membuat kemampuan fiskal Aceh menjadi terbatas, sementara pemerintah daerah masih harus mengalokasikan anggaran besar untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap berjalan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Selama ini sekitar 500 ribu warga Aceh kurang mampu ditanggung oleh pemerintah Aceh. Secara aturan, dalam kondisi daerah bencana, pembiayaannya dapat ditanggung oleh pemerintah pusat,” ujar Fadhlullah.
Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui dan pembiayaan dialihkan ke APBN, maka hal itu akan sangat membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), terutama untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Terakhir ini, Pak Ketua MPR, ini surat BPJS yang 500.000 jiwa. Kami serahkan kepada Pak Ketua MPR dan Pak Kasatgas (Mendagri). Mudah-mudahan secepat mungkin ada jawaban dari Kementerian Keuangan dan seluruhnya bisa ditanggung APBN, sehingga meringankan APBA,” kata Fadhlullah.
Anggaran Kesehatan Aceh Capai Rp850 Miliar
Data Pemerintah Aceh menunjukkan, beban anggaran sektor kesehatan tergolong besar. Pada tahun 2024, misalnya, Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp850 miliar untuk memastikan 1,7 juta warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dari total jumlah penduduk Aceh yang mencapai 5.570.453 jiwa, sekitar 1,7 juta jiwa atau 30,8 persen ditanggung premi asuransi kesehatannya oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui program JKA.
Program ini selama ini dinilai sebagai salah satu kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah.
Wagub Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan respons cepat terhadap usulan tersebut, sehingga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah upaya pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.[]
