ADVERTISEMENT

Wabup Abdya Ajak HIPMI Evaluasi Hambatan Usaha, Minta MoU Helsinki Sektor Ekonomi Dijalankan

Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menyampaikan sambutan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Musycab) IV BPC HIPMI Abdya di Aula Pendopo Bupati Abdya, Selasa (10/2/2026). [Foto: Fitria Maisir/INISIATIF.CO].
Ringkasan Berita
  • Wabup Abdya Zaman Akli minta HIPMI jadikan hambatan usaha sebagai evaluasi kebijakan ekonomi Aceh sesuai MoU Helsinki.
  • Ia dorong pelabuhan bebas Sabang diaktifkan kembali agar ekonomi Aceh bergerak.
  • Pemkab Abdya siap dukung pengusaha muda, termasuk siapkan lahan 15–20 hektare untuk pengembangan usaha.

Inisiatif Logo, Blangpidie — Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, mengajak pengusaha muda Aceh menjadikan berbagai hambatan usaha sebagai bahan evaluasi bersama agar pembangunan ekonomi Aceh kembali sejalan dengan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki.

Ajakan tersebut disampaikan Zaman Akli saat menghadiri Musyawarah Cabang (Musycab) ke-IV Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Abdya yang digelar di Aula Pendopo Bupati Abdya, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Zaman Akli menilai pengusaha muda Aceh hingga kini masih menghadapi berbagai kendala struktural. Namun, kondisi tersebut harus dibaca sebagai masukan penting bagi arah
kebijakan ekonomi Aceh ke depan.

“Ini sudah merupakan hambatan, ini menjadi bahan masukan dan bahan bagi HIPMI ke depan, merujuk pada butir-butir MoU Helsinki di sektor ekonomi,” kata Zaman Akli.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi Aceh untuk membenahi sektor ekonomi tanpa dibayangi kecurigaan berlebihan. Salah satu langkah strategis yang kembali disorotnya adalah pengaktifan pelabuhan bebas Sabang sebagai penggerak utama perekonomian Aceh.

“Pelabuhan bebas Sabang itu diberi secara ikhlas. Biarkan Aceh berbenah diri, terutama di sektor ekonomi. Komitmen kita menyetor 30 persen ke pusat, itu bukti bahwa Aceh tetap bagian dari NKRI,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Zaman Akli menilai, apabila pemerintah pusat konsisten dan jujur menjalankan kesepakatan MoU Helsinki, khususnya di sektor ekonomi, maka pelabuhan bebas Sabang seharusnya sudah lama diberlakukan.

“Kalau pemerintah Indonesia hari ini ikhlas dan jujur terhadap kesepakatan MoU Helsinki di sektor ekonomi, pelabuhan bebas Sabang itu seharusnya sudah berjalan. Biarkan beraktivitas seperti tahun 60-an dan 70-an,” katanya.

Di tengah tekanan ekonomi global, ia juga mengakui pengusaha muda masih dihadapkan pada persoalan serius, terutama keterbatasan akses permodalan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah hadir dan mempermudah urusan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Sepanjang kita bisa mempermudah urusan masyarakat, kenapa harus dipersulit,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh fasilitas dan jabatan yang digunakan aparatur negara bersumber dari rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban membina dan membimbing masyarakat, khususnya mereka yang belum memahami mekanisme dan regulasi dalam berusaha.

Dalam kesempatan itu, Zaman Akli juga mengajak peserta Musycab menengok kembali kejayaan ekonomi Aceh di masa lalu. Ia menyinggung kiprah pengusaha Aceh yang diakui hingga tingkat internasional, salah satunya Wakaf Baitul Asyi (Rumah Aceh) di Mekkah.

Wakaf berupa hotel dan aset produktif yang berasal dari wakaf Habib Bugak Asyi (Habib Abdurrahman bin Alwi Al Habsyi) sejak awal 1800-an tersebut hingga kini masih memberi manfaat bagi jemaah haji asal Aceh.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Zaman Akli menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Abdya untuk membantu pengembangan usaha pengusaha muda. Pemda Abdya, kata dia, telah menyiapkan lahan seluas 15 hingga 20 hektare untuk pengembangan usaha, termasuk sektor peternakan ayam petelur.

“Apabila HIPMI Aceh berkenan dan ada peluang mendapatkan kucuran bantuan dari pemerintah, InsyaAllah Pemda Abdya siap dengan fasilitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya, Tgk Mustiari atau Mus Seudong, menyatakan dukungan terhadap pandangan Wakil Bupati Abdya. Ia menegaskan MoU Helsinki merupakan perjanjian yang wajib dipenuhi oleh pemerintah pusat.

“Kalau kita merujuk pada MoU Helsinki, pemerintah Republik Indonesia memang berkewajiban memenuhinya,” kata Tgk Mustiari.

Ia juga menyinggung sejumlah poin MoU Helsinki yang dinilai belum terealisasi hingga kini, termasuk pembagian hasil 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat.

“Hingga hari ini, butir perjanjian dalam MoU tersebut belum terealisasi,” ujarnya.

Menurut Tgk Mustiari, jika pelabuhan bebas Sabang benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan, dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Kalau itu dibebaskan, saya optimistis pertumbuhan ekonomi Aceh akan jauh meningkat,” katanya.

Musycab IV HIPMI Abdya turut dihadiri Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Ketua BPD HIPMI Aceh Said Rizqi Saifan, para kepala SKPK, serta jajaran pengurus HIPMI Abdya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi sinyal kuat dukungan terhadap peran strategis pengusaha muda dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup