Polisi Ambil Sampel untuk Uji Lanjut Terkait Luapan Limbah Tambang Emas di Babah Rot
- Polisi cek lokasi luapan limbah tambang emas di Babah Rot, Abdya.
- Sampel limbah diambil untuk diuji guna memastikan dampak lingkungan.
- Kondisi sementara masih aman, namun pengawasan dan monitoring diperketat.
, Blangpidie — Aparat kepolisian dari Polres Aceh Barat Daya (Abdya) turun langsung menindaklanjuti laporan dugaan luapan limbah tambang emas di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babah Rot.
Selain melakukan pengecekan lapangan, petugas juga mengambil sampel limbah untuk diuji lebih lanjut guna memastikan dampak terhadap lingkungan.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) oleh tim yang dipimpin IPTU Deva Reynaldi Wirsa bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Babah Rot. Langkah ini merupakan respons cepat atas kekhawatiran warga terkait potensi pencemaran dari aktivitas pengolahan emas.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi mengatakan, kehadiran polisi di lokasi bertujuan memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus meredam keresahan masyarakat.
“Personel turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus merespons laporan warga,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya penampungan limbah tambang emas di lokasi tersebut. Namun, luapan yang terjadi masih terbatas di sekitar area penampungan dan belum menjalar ke permukiman warga.
“Sejauh ini belum ditemukan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” jelasnya.
Meski kondisi dinilai masih terkendali, aparat tidak ingin mengambil risiko. Sampel limbah diambil untuk dilakukan pengujian lebih lanjut, guna memastikan kandungan dan potensi bahayanya terhadap lingkungan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan aktivitas di lokasi tambang serta mengingatkan pengelola agar memperketat pengawasan terhadap sistem penampungan limbah, terutama saat curah hujan tinggi yang berpotensi memicu luapan.
Kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, monitoring berkala akan terus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan luapan susulan. Masyarakat yang menjalankan aktivitas pertambangan juga diimbau untuk melengkapi perizinan resmi dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Situasi di lokasi saat ini masih aman dan kondusif, namun pengawasan tetap akan ditingkatkan,” tutup Wahyudi.[]
