ADVERTISEMENT

Pemerintah Salurkan Bantuan Stimulan Rp4,7 Triliun untuk Korban Bencana di Aceh, dan Sumatra

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 10 Februari 2026. [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan Rp4,7 triliun untuk percepatan rehab-rekon pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Bantuan rumah rusak diberikan Rp15 juta (rusak ringan) dan Rp30 juta (rusak sedang), menyasar sekitar 170 ribu unit rumah.
  • Tahap awal mulai Kamis untuk 25 ribu penerima yang sudah diverifikasi BPS, plus bantuan sewa/hunian Rp1,8 juta per tiga bulan.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan stimulan bagi pengungsi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,7 triliun, khusus untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

Tito menjelaskan, bantuan stimulan difokuskan pada rumah warga yang masuk kategori rusak ringan dan rusak sedang. Bantuan diberikan untuk mempercepat perbaikan rumah sehingga masyarakat dapat kembali tinggal secara layak.

Pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, serta Rp30 juta untuk rumah rusak sedang.

ADVERTISEMENT

“Jumlahnya besar, sekitar 170 ribu unit rumah. Atas perintah Presiden, rapat digelar hari Senin di Sentul, dan hari Selasa Menteri Keuangan langsung mentransfer anggaran ke BNPB dengan total Rp4,7 triliun,” ujar Tito.

Penyaluran bantuan tahap awal dijadwalkan dilakukan serentak mulai Kamis di tiga provinsi terdampak. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bantuan akan diberikan kepada sekitar 25.000 penerima yang telah melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

Tito berharap, dengan bantuan stimulan tersebut, warga terdampak bisa segera memperbaiki rumah dan mengurangi ketergantungan pada tempat pengungsian.

Bantuan untuk Warga yang Tidak Tinggal di Huntara

Selain bantuan stimulan rumah, pemerintah juga merealisasikan bantuan bagi warga terdampak yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara).

Mereka diperbolehkan tinggal sementara di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal, dengan bantuan sebesar Rp1,8 juta per tiga bulan. Program tersebut akan dieksekusi oleh BNPB karena anggarannya sudah tersedia.

ADVERTISEMENT

“Mudah-mudahan dengan semua langkah ini, jumlah pengungsi akan jauh berkurang,” kata Tito.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup