ADVERTISEMENT

MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

Presiden RI Prabowo Subianto berfoto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai pertemuan bilateral di Washington DC. [Foto: Dok. Setpres].
Ringkasan Berita
  • MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari Board of Peace karena dinilai tidak efektif mewujudkan kemerdekaan Palestina, menyusul serangan AS dan Israel terhadap Iran.
  • MUI mengutuk serangan tersebut, menyampaikan duka atas gugurnya Ali Khamenei, serta menyerukan PBB dan OKI menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional.
  • MUI menilai konflik ini bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar dan berpotensi memicu eskalasi regional, serta mengajak umat Islam melakukan qunut nazilah dan doa bersama.

Inisiatif Logo, JakartaMajelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk keluar dari Board of Peace (BoP), menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah pasca serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Desakan tersebut tertuang dalam Tausiah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan, dan dirilis pada Minggu (1/3/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, MUI mempertanyakan peran Amerika Serikat yang dinilai memainkan posisi sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP. Organisasi ulama tersebut menilai arah kebijakan itu patut dipertanyakan.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tulis MUI dalam tausiah tersebut.

ADVERTISEMENT

Kritik terhadap Peran AS dan Eskalasi Konflik

MUI menilai situasi yang berkembang justru menunjukkan eskalasi konflik. Disebutkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang dinilai memicu perang regional dan melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Serangan tersebut, menurut MUI, telah memicu ketegangan luas di kawasan Timur Tengah dan berpotensi menyeret negara-negara lain ke dalam konflik terbuka.

ADVERTISEMENT

Organisasi itu juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” tulisnya.

Dalam tausiah yang sama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulis pernyataan tersebut.

MUI juga mengutuk keras serangan yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

MUI menyatakan memahami bahwa serangan Iran ke sejumlah negara Teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menyasar pangkalan militer. Menurut MUI, tindakan tersebut dinilai berada dalam koridor hukum internasional.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis MUI dalam poin ketiga.

MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar di Timur Tengah. Situasi ini dinilai berpotensi menyeret kawasan ke konflik terbuka yang lebih luas serta membahayakan warga sipil.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

Selain itu, MUI menduga terdapat motif strategis di balik serangan tersebut, yakni upaya melemahkan posisi strategis Iran di kawasan serta membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik dan memperkuat dominasi regional Israel atas Palestina.

Tak hanya itu, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melaksanakan qunut nazilah dan memanjatkan doa dalam shalat, memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang tengah menghadapi kesulitan dan penindasan.

Sikap resmi MUI ini menjadi sorotan publik di tengah memanasnya dinamika geopolitik Timur Tengah, sekaligus menambah tekanan moral dan politik terhadap pemerintah Indonesia dalam menentukan posisi strategisnya di panggung internasional.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup