Meteran Air Hilang Dicuri, Perumdam Tirta Abdya Beri Diskon Penggantian 50 Persen
- Perumdam Tirta Abdya resmi melaporkan kasus pencurian meteran air ke Polres Aceh Barat Daya.
- Pencurian meteran dinilai meresahkan pelanggan dan berdampak pada pelayanan perusahaan.
- Pelanggan korban pencurian mendapat keringanan biaya penggantian meteran 50 persen selama Ramadan.
, Blangpidie – Maraknya pencurian meteran air yang kian meresahkan pelanggan membuat Perumdam Tirta Abdya akhirnya menempuh jalur hukum.
Perusahaan daerah itu resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada 7 Januari 2026.
Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Arifiandi ST mengatakan kasus kehilangan meteran sudah terlalu sering terjadi dan berdampak langsung pada pelayanan perusahaan.
“Karena sering kehilangan meteran dan juga dikarenakan keamanan meteran ini menjadi tanggung jawab pelanggan, kami dari Perumdam Tirta Abdya mengimbau kepada pelanggan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Jika mengetahui pelaku, mohon dapat memberikan informasi yang akurat dan disertai bukti jika ada,” ujar Riza, Jumat (27/2/2026).
Ia mengungkapkan, laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP-B/03/I/2026/SPKT Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh.
“Semoga polisi segera bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik pencurian meteran yang sudah sangat meresahkan ini,” tegasnya.
Riza menambahkan, maraknya pencurian tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga mempengaruhi kinerja perusahaan. Untuk itu, manajemen mengambil kebijakan khusus guna meringankan beban masyarakat.
Perumdam Tirta Abdya memberikan keringanan biaya penggantian meteran sebesar 50 persen bagi pelanggan aktif yang kehilangan meteran akibat dicuri. Dari ketentuan awal Rp300 ribu, kini pelanggan cukup membayar Rp150 ribu.
Namun demikian, kebijakan ini hanya berlaku selama bulan Ramadan dan diperuntukkan khusus bagi pelanggan yang mengganti meteran karena kasus pencurian.
“Semoga kebijakan ini bisa meringankan beban pelanggan kami yang mengalami kehilangan meteran akibat dicuri,” pungkasnya.[]
