Lini Masa RUU Perampasan Aset Hingga Masuk Prolegnas Prioritas 2025
– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya disepakati untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini lahir dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM yang digelar pada Selasa (9/9/2025). Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang RUU yang dinilai strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan terorganisasi di Indonesia.[]
Baca Juga:
- /bmkg-catat-153-gempa-guncang-aceh-sepanjang-januari-2026-16-di-antaranya-dirasakan/">BMKG Catat 153 Gempa Guncang Aceh Sepanjang Januari 2026, 16 Di Antaranya Dirasakan
- /menkeu-optimistis-ihsg-pulih-pekan-depan-klaim-tekanan-pasar-bersifat-sementara/">Menkeu Optimistis IHSG Pulih Pekan Depan, Klaim Tekanan Pasar Bersifat Sementara
- /petinju-aceh-barat-tumbangkan-jambi-kini-melaju-ke-babak-selanjutnya-popnas-2025/">Petinju Aceh Barat Tumbangkan Jambi, Kini Melaju ke Babak Selanjutnya POPNAS 2025
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup
