WFH Belum Berlaku di Aceh, Pemerintah Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat
- Pemerintah Aceh belum menerima petunjuk teknis WFH dari pusat.
- Kebijakan WFH masih dalam proses di tingkat kementerian/lembaga.
- WFH direncanakan sebagai respons efisiensi akibat gangguan energi global.
, Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan belum menerima instruksi resmi terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang belakangan mencuat sebagai respons terhadap dinamika energi global.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pedoman teknis yang diterima dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut.
“Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari Pusat. Pemberlakuan kebijakan WFH saat ini masih berproses untuk kementerian/lembaga,” kata Muhammad MTA kepada media pada Rabu malam, 25 Maret 2026.
Menurutnya, kebijakan WFH masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga. Meski demikian, arah kebijakan tersebut diproyeksikan akan diterapkan hingga ke daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional.
Sebelumnya, wacana penguatan kebijakan WFH ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sepekan terakhir.
MTA menambahkan, kebijakan tersebut merupakan salah satu respons pemerintah dalam menghadapi dampak gangguan energi global yang turut memengaruhi kondisi di dalam negeri.
“Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh, tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti,” kata MTA.[]
