Stok Aman, Harga Bahan Pokok di Abdya Terpantau Stabil Jelang Lebaran
- Harga bahan pokok di Pasar Blangpidie, Abdya terpantau relatif stabil menjelang Idulfitri 1447 H.
- Beberapa komoditas seperti cabai merah naik tipis, namun stok pangan secara umum masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
- Polres Abdya bersama Satgas Pangan akan memperketat pengawasan untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga.
, Blangpidie — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, ketersediaan dan harga bahan pokok di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, terpantau relatif stabil. Kondisi ini berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan jajaran Polres Abdya bersama instansi terkait di Pasar Blangpidie, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Abdya Kompol Misyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, serta melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Satgas Pangan.
Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Wahyudi mengatakan hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar harga komoditas pangan masih terkendali dengan pasokan yang mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Beberapa komoditas seperti cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, namun masih dalam kategori stabil karena pasokan tetap tersedia,” kata Wahyudi.
Ia merinci, harga cabai merah keriting berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram, bawang merah Rp30 ribu, bawang putih Rp40 ribu, dan tomat Rp12 ribu per kilogram.
Selain itu, harga komoditas lain seperti kentang Rp16 ribu per kilogram, gula pasir Rp20 ribu per kilogram, serta minyak goreng jenis Minyak Kita Rp15.700 per kilogram juga terpantau stabil dengan stok mencukupi.
Wahyudi menegaskan pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus mengawasi stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama menjelang Lebaran.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara intensif untuk mencegah penimbunan maupun praktik spekulasi harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait harga eceran tertinggi (HET), harga acuan penjualan (HAP), serta standar mutu dan izin edar pangan.
“Pelaku usaha tidak boleh menaikkan harga di luar ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain monitoring, tim juga berencana memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Ke depan, Satgas Pangan Kabupaten Abdya akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan harga tetap terkendali dan pasokan bahan pokok aman hingga perayaan Idulfitri.[]
