ADVERTISEMENT

Pemerintah Aceh Usulkan Bantuan Tunai dan Jadup bagi Korban Banjir dan Longsor

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad) mengikuti rapat virtual bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk membahas penyaluran bantuan bagi korban banjir dan longsor di Aceh. [Foto: Humas Aceh].
Ringkasan Berita
  • Pemerintah Aceh meminta Mendagri dan Kemensos RI segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
  • Bantuan yang diusulkan meliputi dana tunai Rp8 juta untuk rumah rusak berat, jaminan hidup Rp450 ribu per bulan, serta santunan duka Rp15 juta.
  • Kemensos menyatakan akan mengkaji usulan tersebut dengan penyaluran berbasis data by name by address agar tepat sasaran.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan strategis itu, Pemerintah Aceh mengajukan skema bantuan komprehensif untuk meringankan beban warga terdampak bencana. Salah satu usulan utama adalah bantuan tunai sebesar Rp8 juta bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang.

Bantuan tersebut dirinci menjadi Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi bagi keluarga korban bencana.

ADVERTISEMENT

Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Skema ini diharapkan mampu menopang kebutuhan harian warga selama masa pemulihan.

Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggota akibat bencana, Pemerintah Aceh mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Dek Fad menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup tersebut harus diprioritaskan bagi korban yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelas Dek Fad.

Senada dengan Wakil Gubernur Aceh, Sekda Aceh M. Nasir menilai bantuan tersebut sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan hidup warga di tengah kondisi darurat pascabencana.

ADVERTISEMENT

“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar M. Nasir usai rapat.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan bantuan. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor kunci agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup