ADVERTISEMENT

Bupati Safaruddin Tunjuk Darmawan Saputra Jadi Plt Kabag Prokopim

Darmawan Saputra, S.E [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Bupati Abdya Dr. Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, S.E., sebagai Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Abdya.
  • Penunjukan berlaku mulai 30 Januari hingga 30 April 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Abdya.
  • Selama masa penugasan, Darmawan tetap menjalankan jabatan definitif sebagai Pranata Humas Ahli Muda.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin resmi menunjuk Darmawan Saputra, S.E., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 875.1/123 yang ditetapkan pada 30 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan menyusul terjadinya kekosongan jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut dijelaskan, Darmawan yang saat ini menjabat sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sekretariat Daerah Abdya diberi tugas tambahan sebagai Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan terhitung sejak 30 Januari hingga 30 April 2026.

Selama masa penugasan, Darmawan tetap menjalankan tugas pada jabatan definitif nya di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.

ADVERTISEMENT

Surat perintah itu juga menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas akan berakhir secara otomatis apabila pejabat definitif telah ditetapkan. Yang bersangkutan diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Aceh Barat Daya dan telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).[]

ADVERTISEMENT
Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup