ADVERTISEMENT

Bupati Safaruddin Serahkan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu di Abdya

Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (9/3/2026). Sebanyak 2.065 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut. [Foto:Humas Pemkab Abdya]
Ringkasan Berita
  • Bupati Abdya Safaruddin menyerahkan SK kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya.
  • Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya disiplin ibadah, termasuk salat lima waktu dan berjemaah sebagai bagian dari Program Peukong Agama.
  • Pemkab Abdya menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya, Senin (9/3/2026).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Abdya dan dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Safaruddin mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK Paruh Waktu, agar tetap menjalankan kewajiban salat lima waktu serta melaksanakan salat berjemaah. Ia menyebut kebijakan tersebut sedang digalakkan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Safaruddin, ajakan untuk menunaikan salat berjemaah merupakan kebijakan tegas yang diterapkan demi kebaikan bersama. Ia bahkan menegaskan bahwa pejabat yang tiga kali dilaporkan tidak mengikuti salat berjemaah dapat diberhentikan dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan itu, kata dia, juga berlaku bagi ASN dan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Program Peukong Agama.

Selain itu, Safaruddin juga mengajak para PPPK Paruh Waktu yang bertugas di wilayah Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa untuk mengikuti salat Tarawih serta Subuh berjemaah di Masjid Desa Lhueng Asan pada malam hari. Ia bahkan meminta Plt Sekda Abdya Amrizal dan Kepala BKPSDM Abdya Hafni Nur Muliana untuk mencatat kehadiran para pegawai tersebut.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Safaruddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu agar dapat memenuhi standar hidup yang layak.

Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya yang telah bekerja keras menyusun dan memverifikasi data PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dalam fase transisi ini, kita akan berupaya agar penerimaan dan gaji yang didapatkan sesuai dengan standar biaya hidup di Abdya,” ujar Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan tersebut juga berdampak pada penyesuaian anggaran perjalanan dinas (SPPD), termasuk bagi pegawai negeri maupun anggota DPRK.

“Tahun ini gaji memang belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Yang terpenting saat ini adalah kepastian mendapatkan SK, sementara untuk kesejahteraan akan terus kita upayakan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Abdya Nur Afni Muliana menyampaikan bahwa sebanyak 2.065 pegawai menerima SK PPPK Paruh Waktu dari total 2.083 orang yang sebelumnya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut dia, terdapat sekitar 18 orang yang belum dilantik dalam kesempatan tersebut.

Ia merinci, dari total 2.065 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK itu terdiri dari 314 tenaga kesehatan, 714 tenaga guru, dan 1.037 tenaga teknis.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup