ADVERTISEMENT

Bulan ke-5 Pascabencana, DPR Aceh Bentuk Satgas Awasi Bantuan

Anggota DPR Aceh bersama jajaran pemerintah dalam rapat pembentukan Satgas Pengawasan Bencana Hidrometeorologi, sebagai respons atas lambannya penanganan pascabencana di sejumlah wilayah. [Foto: Dok. Humas DPRA].
Ringkasan Berita
  • DPR Aceh resmi membentuk Satgas Pengawasan Bencana untuk memperkuat pengawasan penanganan pascabencana.
  • Sejumlah masalah disorot, mulai dari bantuan belum tersalurkan, warga masih di pengungsian, hingga huntara belum rampung.
  • DPR Aceh mengingatkan potensi meningkatnya kemiskinan jika pemulihan tidak segera dipercepat.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi sebagai respons atas masih lambannya penanganan bencana di sejumlah wilayah.

Keputusan pembentukan satgas tersebut disepakati dalam rapat DPR Aceh pada Selasa (7/4/2026), setelah sebelumnya didorong oleh anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Nora Idah Nita, dalam rapat paripurna LKPJ yang dihadiri Gubernur Aceh dan Kapolda pada Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, satgas pengawasan bencana dari DPR Aceh telah terbentuk,” kata Nora, Rabu (8/4/2026).

Satgas ini diketuai Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh, dengan total 30 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPR Aceh. Pembentukan tim ini dinilai krusial mengingat berbagai persoalan penanganan bencana di lapangan masih belum tertangani secara optimal.

ADVERTISEMENT

Nora menegaskan, satgas harus aktif turun langsung ke wilayah terdampak untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif. Selain itu, tim juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait bantuan yang belum tersalurkan dan pembangunan hunian sementara (huntara).

“Tim harus memastikan bantuan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sejumlah persoalan krusial pun disoroti, mulai dari warga yang masih bertahan di tenda pengungsian, distribusi bantuan yang belum maksimal di Aceh Tamiang, hingga pembangunan huntara di Bireuen yang belum rampung.

Tak hanya soal bantuan, DPR Aceh juga menyoroti kondisi infrastruktur yang terdampak bencana. Akses jalan menuju Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sempat terputus dinilai membutuhkan perhatian serius.

Selain itu, potensi banjir susulan di Aceh Utara serta kondisi di Pidie dan Pidie Jaya juga menjadi perhatian utama yang harus segera ditangani.

ADVERTISEMENT

“Sudah memasuki bulan kelima pascabencana, tetapi masih banyak persoalan yang perlu diawasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” kata Nora.

Ia juga menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga melanda wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Namun, dampak paling signifikan terjadi di Aceh.

DPR Aceh mengingatkan bahwa lambannya pemulihan pascabencana berpotensi memicu peningkatan angka kemiskinan di daerah.

“Yang kita khawatirkan adalah meningkatnya angka kemiskinan di Aceh akibat dampak bencana,” ujar Nora.

Sebelumnya, Nora juga mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut lambannya realisasi bantuan bagi korban banjir, khususnya di Aceh Tamiang.

Ia menyoroti bantuan yang dijanjikan pemerintah, seperti rehabilitasi rumah, bantuan perabotan, hingga jaminan hidup (jadup), yang hingga kini belum sepenuhnya diterima masyarakat.

“Bantuan dari pusat, termasuk rehab rumah dan jadup, belum terealisasi maksimal. Masyarakat masih menunggu kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya mekanisme penyaluran bantuan di lapangan. Karena itu, DPR Aceh menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap proses pendataan hingga distribusi bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun APBA.

“Kita perlu memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tersendat di lapangan,” tegasnya.[]

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup